Polres Boyolali Tangkap Residivis Curanmor, Motor Pedagang Sayur Yang Hilang Dikembalikan ke Pemilik

 


Boyolali – Polres Boyolali menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai kasus kriminal yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam beberapa pekan terakhir. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Satreskrim Mapolres Boyolali pada Jum’at (29/8/2025) itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rosyid Hartanto. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Boyolali untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah pencurian sepeda motor milik seorang pedagang sayur yang terjadi di halaman Masjid Al Barokah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 04.40 WIB, ketika korban berinisial SWD (42) memarkirkan sepeda motor Suzuki Titan bernopol AD 2731 HW untuk menunaikan salat Subuh. Saat keluar dari masjid, korban mendapati motornya telah hilang.

Beberapa jam setelah kejadian, korban mendapat informasi melalui media sosial bahwa bronjong sayur miliknya ditemukan di dekat makam Doyo, Desa Karanggeneng. SWD kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Musuk.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Boyolali akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (26/8/2025), polisi berhasil menangkap tersangka berinisial BDS, seorang residivis kasus penggelapan tahun 2023, di wilayah Klodran, Colomadu. Selain mencuri di Musuk, BDS juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kecamatan Cepogo, Desa Pulisen, Universitas Boyolali, hingga wilayah Prambanan, Kabupaten Klaten.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat. Tersangka BDS merupakan residivis, dan dari hasil pengembangan terbukti telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan, karena hal tersebut sangat memudahkan pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut Kapolres secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada korban SWD. Suasana haru terlihat saat SWD menerima motornya kembali. Ia menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada jajaran Polres Boyolali atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini antara lain:
* 1 unit sepeda motor Suzuki Titan AD 2731 HW warna hitam, tahun 2011
* 1 lembar STNK
* 1 lembar BPKB

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus lain yang berhasil diungkap Polres Boyolali, baik tindak pidana umum maupun khusus. Ia menegaskan bahwa konferensi pers rutin ini merupakan wujud keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus bukti nyata keseriusan dalam memberantas kriminalitas.

“Dengan adanya konferensi pers ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Polres Boyolali akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pengawasan di lapangan. Semua ini demi menciptakan Boyolali yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Rosyid Hartanto.

#PolriUntukMasyarakat #PolresBoyolali #SatreskrimBoyolali #PolriPresisi #UngkapKasusCuranmor #ResidivisDitangkap #MotorKembaliKePemilik #HarkamtibmasBoyolali 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama