Boyolali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 11.06 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 10,72 gram. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan seorang residivis kasus serupa.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni DWS alias K (25) warga Klaten, YWP alias Y (22) warga Boyolali, dan BA alias T (46) warga Boyolali. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, ratusan plastik klip bening, alat hisap, hingga beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kronologi Penangkapan
Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pengedar sabu berinisial D yang kerap membawa paket narkoba dari Sukoharjo menuju Klaten melalui wilayah Boyolali. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, pada pukul 11.06 WIB, petugas berhasil menangkap DWS alias K di pinggir jalan Dukuh Slembi, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh tersangka, sebuah ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada YWP alias Y, yang berhasil diamankan pada pukul 14.02 WIB di rumah milik DWS di wilayah Tulung, Klaten. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 19 paket sabu siap edar dengan berbagai jenis isolasi pembungkus, timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai Rp100 ribu.
Tak berhenti sampai di situ, tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus BA alias T, seorang residivis kasus narkotika, di depan sebuah rumah di wilayah Nusukan, Surakarta pada pukul 23.25 WIB. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan satu paket sabu, tiga unit ponsel, kartu ATM, pipet kaca, hingga bong rakitan.
“Ketiga tersangka ini kami amankan di lokasi berbeda dalam kurun waktu satu hari. Salah satunya merupakan residivis yang kembali terjun ke dunia narkotika. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, termasuk 10,72 gram sabu siap edar,” terang AKP Sugihantoro.
Barang Bukti yang bukti yang diamankan antara lain:
19 paket sabu dengan berat bruto 10,72 gram
Timbangan digital merk Camry
Puluhan plastik klip bening berbagai merk
Alat hisap (bong) dan pipet kaca
Telepon genggam berbagai merk (Samsung, Infinix, Oppo, Xiaomi)
Uang tunai Rp100 ribu
Sepeda motor Honda Beat tanpa nopol
Kartu ATM dan perlengkapan pengemasan narkotika
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ditetapkan sebagai bandar sekaligus pengedar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. “Ini bukti keseriusan Polres Boyolali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Boyolali. Kami akan terus tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi. Mari bersama-sama kita cegah generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Kasatresnarkoba AKP Sugihantoro memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami akan mendalami jaringan peredaran sabu ini hingga ke akar-akarnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Boyolali berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Boyolali dan sekitarnya.