BOYOLALI – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Operasi Aman Candi dengan sasaran optimalisasi penindakan terhadap gelandangan, pengamen, dan aksi premanisme. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (10/5/2025) sore, dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Boyolali, IPDA Sandi, dan berlangsung dari pukul 16.00 hingga 19.30 WIB.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1026/II/PAM.3.3./2024, kegiatan ini menyasar titik-titik strategis yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas gelandangan, pengamen, dan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Boyolali.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menjaring sejumlah pengamen di dua lokasi berbeda, yakni di Simpang 3 Wika dan Simpang 4 Penggung. Para pengamen yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali guna dilakukan pendataan, pemeriksaan identitas melalui sidik jari (identifikasi), serta proses pembinaan lebih lanjut.
"Kami juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas ke depan," ujar IPDA Sandi saat dikonfirmasi.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) unit ukulele yang digunakan para pengamen saat beraksi.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi gangguan keamanan atau tindakan yang meresahkan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Boyolali.