Boyolali – Aksi pencurian material bangunan berupa seng di kawasan PT. Delta Merlin Dunia Textile IV, Jl. Raya Solo-Boyolali Km. 16, Banyudono, Kabupaten Boyolali, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan, Kamis (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa bermula saat petugas keamanan yang sedang berpatroli mendengar suara mencurigakan dari dalam area pabrik. Setelah ditelusuri, terlihat sosok pria tak dikenal berada di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengawasan selama kurang lebih 15 menit hingga akhirnya pria tersebut keluar dari area pabrik dengan membawa sebuah karung berisi seng yang sudah dilipat.
Pelaku diketahui berinisial KA 39Th , warga Dukuh Ngemplak, Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Saat dihentikan di pos satpam, pelaku langsung diamankan dan dilakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banyudono melalui Kasi Humas Polres Boyolali memberikan apresiasi kepada petugas keamanan perusahaan atas kesigapan mereka dalam menggagalkan tindak kriminal di lingkungan kerja. “Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan maupun masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat, petugas keamanan, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Gunakan waktu dan tenaga untuk kegiatan positif. Jangan mengambil jalan pintas dengan melakukan perbuatan melanggar hukum,” tambahnya.
Melalui kejadian ini, Polres Boyolali menekankan kembali pentingnya sinergi antara masyarakat dengan aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.