Boyolali – Aksi penganiayaan menimpa seorang pemuda bernama AT (19), warga Dukuh Krajan, Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Kampung Dukuh Kaligentong Wetan, RT 003/RW 003, Desa Kaligentong, Kecamatan Gladaksari, Kabupaten Boyolali.
Saat kejadian, korban hendak mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IF (18). Namun, di perjalanan korban tiba-tiba dihadang oleh MF (21), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang diketahui merupakan mantan kekasih Izza. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong lebih dari lima kali ke arah wajah korban, mengenai bagian mulut, hidung, mata, dan pipi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan segera menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Ampel. Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ampel.
Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di depan Alfamart Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kapolres Boyolali melalui Kasi Humas menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami mengapresiasi kesigapan anggota Resmob dan Unit Reskrim Polsek Ampel dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, karena hal tersebut hanya menimbulkan kerugian dan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memberikan peringatan khusus kepada generasi muda agar lebih bijak dalam mengendalikan emosi, terutama dalam persoalan pribadi maupun hubungan sosial. “Selesaikan masalah dengan komunikasi yang sehat atau melalui jalur hukum jika memang diperlukan. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan,” tambahnya.