BOYOLALI – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan ketersediaan
beras di wilayah Jawa Tengah, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi
Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan langsung di Kabupaten
Boyolali, pada Kamis (23/10/2025).
Tim gabungan tersebut terdiri
dari unsur Polda Jawa Tengah, Polres Boyolali, Dinas Ketahanan Pangan,
Disdagperin, Dinas Pertanian, Bulog, dan DPMPTSP. Dalam kegiatan kali
ini, Satgas dipimpin oleh IPTU F. Bayu Raharjo, (Polres Boyolali)
bersama IPDA Hery Susanto (Ditreskrimsus Polda Jateng) dan perwakilan
dari berbagai instansi terkait.
Pemantauan dilakukan di sejumlah
titik, baik pasar tradisional maupun swalayan modern, di antaranya Pasar
Sunggingan Boyolali, Swalayan Luwes, dan Superindo Boyolali.
Di
Kios Keris milik Sdri. Krisna, tim mendapati harga beras premium dijual
Rp14.500/kg, medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg dengan stok
mencukupi yakni Premium 200 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 400 kg. Harga
dan mutu beras dinilai sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi
(HET).
Kondisi serupa juga ditemukan di Kios Bu Sri Rahayu, yang
menjual beras premium dan medium dengan harga sama serta memiliki stok
cukup besar, yaitu Premium 750 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 250 kg.
Sementara
itu, di Kios Ibu Yani Lombok, harga beras premium dijual Rp14.800/kg,
medium Rp12.500/kg, dan SPHP Rp12.000/kg. Meski sedikit lebih tinggi,
harga tersebut masih dalam kisaran wajar dan kualitas beras dinyatakan
sesuai standar.
Pada Swalayan Luwes, tim menemukan harga beras
premium dijual Rp15.400/kg, yang berarti melampaui batas HET. Swalayan
ini tidak menjual beras medium maupun SPHP, dan memiliki stok premium
sebanyak 200 kg.
Sedangkan di Swalayan Superindo, beras premium
dijual Rp14.900/kg dan SPHP Rp12.500/kg. Harga tersebut masih dalam
batas kewajaran dan sesuai mutu yang ditetapkan, dengan stok yang
tersedia yakni Premium 1.000 kg dan SPHP 10 kg.
Dari hasil
pengecekan lapangan, Satgas menilai bahwa secara umum stok beras di
Boyolali mencukupi dan harga masih sesuai dengan HET. Namun terhadap
distributor atau toko yang menjual di atas harga eceran tertinggi,
Satgas telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan
lanjutan secara berkala.
Kapolres Boyolali AKBP ROSYID HARTANTO
melalui kasat reskrim AKP INDRAWAN WIRA SAPUTRA menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras tetap
terjaga di pasaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan
beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Untuk itu,
pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan
situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” ujar Kapolres melalui
kasat reskrim.
Satgas pengendalian harga beras juga mengimbau
agar para pedagang dan distributor tetap mematuhi kebijakan HET serta
menjaga ketersediaan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi
menjelang akhir tahun.
