Boyolali – Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di depan sebuah swalayan di wilayah Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB dan menimbulkan luka serius pada korban, seorang mahasiswa berinisial BAS (22), warga Kecamatan Cepogo.
Korban diketahui sebelumnya menonton konser dangdut di sekitar Monumen Susu Tumpah bersama temannya. Usai konser, korban menuju lokasi kakaknya berjualan dan sempat melerai kakaknya yang tengah dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal. Setelah situasi mereda, korban pergi ke depan swalayan B-Mart untuk membeli makanan. Saat sedang duduk, korban tiba-tiba dipukul oleh seorang pria tidak dikenal dan kemudian dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang menggunakan tangan kosong serta benda keras seperti batu dan paving block. Korban pun jatuh pingsan dan dilarikan ke RSUD Pandanarang sebelum akhirnya melapor ke Polsek Boyolali Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial PI (29) dan DS (21), warga Kecamatan Boyolali.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya 1 buah paving block, 1 batu, 1 potong kaos warna kuning dan 1 hoodie yang terdapat bercak darah.
Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih dalam keterangannya membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyebut bahwa proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan di bawah penanganan Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Kami mengapresiasi gerak cepat Polsek Boyolali Kota dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Winarsih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap motif dan peran para pelaku.
“Kami pastikan proses hukum terhadap kedua pelaku berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak main hakim sendiri. Karena setiap tindakan kekerasan pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegas AKP Joko Purwadi.
Saat ini kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Polsek Boyolali Kota bersama Satreskrim Polres Boyolali juga terus melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
#PolsekBoyolaliKota #PolriUntukMasyarakat #PolsekBoyolaliKotaUngkapKasus #TindakKekerasanDitindakTegas #ReskrimBoyolaliResponsif #BoyolaliKotaAman #ProsesHukumBerjalan #PolresBoyolali